SeLamAt Datang diBloG Feraa ^_^

Salam Kenal semuanyaaaaa..............

Kamis, 29 Maret 2012

Perbankan


1.         Pandangan umum tentang perbankan

1.1   Pengertian perbankan

Perbankan adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional

1.2     Jenis jenis perbankan

a.       Bank Umum : Bank yang memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b.       Bank Perkreditan Rakyat : Bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

1.3 Fungsi dan peranan bank
a.       lembaga keuangan
Fungsi lembaga keuangan adalah

1. Pengalihan aset
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.

2. Likuiditas
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.

3. Pengalokasian pendapatan
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.

b.      Lembaga Moneter
sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.
 
1.4  Fungsi umum bank

Pada umumnya fungsi bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Secara lebih terperinci fungsi bank umum adalah sebagai berikut :

a. Meyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi
b. Menciptakan uang
c. Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat
d. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
e. Menyalurkan kredit
f. Bank umum harus mampu menarik dana masyarakat sebanyak mungkin.

Kemampuan menarik dana masyarakat ini merupakan persoalan tersendirikarena selalu berhadapan dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka penarikan dana tersebut